Pendidikan di Indonesia menurut Pasal 31 UUD 1945

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT penulis panjatkan atas seluruh kenikmatan yang di berikannya, karena dengan izin-Nya lah penulisan makalah tentang Pendidikan Indonesia yang berdasar kan kepada Pasal 31 ayat 1 dan 2 ini dapat di selesaikan. Penulis sadar bahwa dalam makalah ini masih kurang sempurna dan bila ada kesalahan secara sadar maupun tidak sadar, saya selaku penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Terima kasih.

PENDAHULUAN
Sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang Undang Dasar 1945 dalam perubahannya ke empat, tertulis dan tercantum bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Ini membuktikan bahwa tanggung jawab pemerintah atau negara sangatlah besar, karena mereka pun bertanggung jawab atas kemajuan bangsa ini.

MASALAH

Berdasarkan perumusan di atas, ternyata pernyataan di atas belum semuanya atau belum seratus persen dapat terpenuhi. Karena pada faktanya masih banyak terdapat masyarakat Indonesia yang menjamah bangku sekolahan sampai SD padahal pendidikan dasar yang wajib adalah sampai 9 tahun atau SMP, bahkan ada yang sama sekali tidak mengenal bangku sekolahan.
Menurut sumber yang dikutip dari http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/berita/430.html ,
Dalam Rapat Koordinasi Mandikdasmen yang berlangsung di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, pada 16-18 Februari 2010, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pejabat yang menangani perencanaan pendidikan tingkat provinsi seluruh Indonesia, Didik Suhardi menyebutkan hambatan-hambatan yang membuat tak lancar program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun. “Ada potensi-potensi daerah dengan budaya tertentu, misalnya kawin muda,” katanya. “Di kawasan Pantura masih ada anak-anak begitu lulus SD, kadang-kadang haid juga belum, dinikahkan.”

Dengan menikah muda, harapan untuk maju melalui proses pendidikan banyak menemui kendala. Terlebih perempuan yang disibukkan dengan aktivitas mengurus anak dan kesibukan rumah tangga lainnya.

Di daerah tertentu, hambatan lain yang mengherankan justru terjadi. Ketika dilakukan sebuah sosialisasi program Wajar Dikdas Sembilan Tahun di suatu daerah, bukan antusiasme warga yang didapat, sebaliknya pemerasan. Ia mencontohkan sebuah kasus. “Kalau kita mau melakukan sosialisasi di daerah tersebut, malah kita harus bayar. Satu orang harus bayar sekian per hari,” keluh Didik Suhardi.

Didik Suhardi menegaskan, penanggung jawab program wajar Dikdas Sembilan Tahun adalah Direktorat Pembinaan SMP. “Karena 70% lebih anak-anak kita sekolah di SMP reguler,” jelasnya. Sehingga Direktorat Pembinaan SMP menaruh perhatian besar terhadap upaya-upaya mensukseskan program tersebut, misalnya memberikan layanan terbaik dan menambah daya tampung rombongan belajar.

Selain Wajar Dikdas, hal lain yang menjadi perhatian adalah peningkatan mutu. Dan, temuan indikator mutu hingga saat ini masih mengandalkan hasil Ujian Nasional. “Namun demikian akan kita perbaiki sejalan dengan tingkat akurasi dan validitas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional,” ucap Didik Suhardi.

Dalam kesempatan itu Didik Suhardi juga membahas mengenai demokrasi. Demokrasi, katanya, merupakan pengejawantahan dari masyarakat yang informasinya sangat bagus. “Well inform society is the function of education. Jadi kalau komunikasi masyarakatnya bagus sebetulnya cerminan dari tingkat pendidikannya yang bagus,” ujarnya.

Pengertian ini sejalan dengan kebijakan yang memprioritaskan pendidikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan implementasi demokrasi di tanah air. Sebab, pada dasarnya, demokrasi bisa berjalan jika ditopang dua hal. Pertama, tingkat kesejahteraan masyarakatnya bagus. Kedua, tingkat pendidikan sebagai prioritas negara demokratis juga berjalan bagus. “Jadi bukan money politic, bukan demokrasi jalanan, tetapi demokrasi yang mencerminkan demokrasi sebagai negara yang beradab,” urai Didik Suhardi.

Lalu seperti yang dikutip dari http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/berita/428.html
Dalam paparannya di Rapat Koordinasi Mandikdasmen di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rabu (17/2), Mudjito juga mengatakan betapa pentingnya pendidikan TK bagi anak-anak pra-sekolah. “Ternyata gerak-gerak pada anak, nyanyian, lagu, dan segala aktivitas pada anak memengaruhi sel yang mereka miliki,” ujarnya. Tidak semua anak bisa berkembang, lanjutnya, lantaran tidak bisa mengenyam bangku TK.

Ia melihat porsi pembiayaan pendidikan bagi anak usia rendah jauh lebih kecil ketimbang pendidikan bagi orang dewasa. “Itu dari segi pembiayaan sama sekali tidak matching,” tegasnya.

Mudjito menyampaikan, makin tinggi jenjang pendidikan, mestinya pembiayaan pendidikannya makin kecil. “Kalau kita membiayai pendidikan lebih banyak untuk pendidikan tinggi, sebenarnya keliru,” ujarnya.

Ia kemudian merujuk pada sebuah penelitian yang menunjukkan bahwa setiap yang ‘ditanam’ untuk anak di TK, rate of return-nya sekitar 17 kali lipat. “Gambarannya, kalau dilihat tingkat balikan secara ekonomis, makin dini usia pra-sekolah, rate of return-nya makin tinggi,” jelasnya. “Karena ia menjadi pondasi bagi pendidikan taraf selanjutnya.”

Ia melihat masyarakat mulai menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. Itu tampak dari menjamurnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Angka Partisipasi Kasar jenjang TK yang terus meningkat. “Meskipun TK bukan pendidikan wajib, tetapi itu menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Mudjito.

Namun dari semua berita miring tersebut, datang kabar baik dari penyelenggaraan dana BOS seperti dikutip dari http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/berita/429.html , ”Ternyata ada studi yang menunjukkan dengan adanya BOS kemudian angka partisipasi bisa lebih naik. Angka drop out bisa lebih ditekan,” kata Drs. Mudjito AK, M.Si., Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional.

Mudjito berkata demikian saat menyampaikan paparan di hadapan Kepala Dinas dan Pejabat yang menangani perencanaan pendidikan provinsi seluruh Indonesia di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rabu (17/2). Acara ini bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Mandikdasmen yang berlangsung pada 16-18 Februari 2010.

Kondisi itu, tambah Mudjito, secara tidak langsung mencerminkan imbas kebijakan BOS secara ekonomis. Masyarakat tak perlu pusing lagi memikirkan biaya pendidikan. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar iuran sekolah dapat digunakan untuk kebutuhan hidup lain.

Dampak positif program BOS dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bank Dunia untuk pencitraan baik eksistensinya. Selaku lembaga yang memberikan pinjaman bagi sebagian pendanaan BOS, Bank Dunia mendengungkan ke sejumlah negara tentang peran mereka di Indonesia ihwal pembiayaan langsung ke sekolah yang memangkas segala bentuk birokrasi dan dapat dinikmati masyarakat. “Di sebut cash transfer dan menjadi program unggulan mereka di dalam reformasi kebijakan publik di dalam pembiayaan pendidikan,” ujar Mudjito.

Pada tahun anggaran 2010 ini, jumlah dana BOS yang digulirkan sebesar Rp 11,03 triliun. Digunakan untuk mendanai 145.547 SD dan 27.271.860 siswa. Besar anggaran per anak per tahunnya untuk Kabupaten Rp 397.000 sedangkan Kota Rp 400.000.

Pada program BOS tahun anggaran 2010, ada sejumlah perbaikan. Misalnya penambahan menu penggunaan dana BOS di sekolah, penambahan poin larangan penggunaan dana BOS di sekolah, dan aturan pengadaan buku teks pelajaran.

KESIMPULAN
Jadi dibalik berita miring dan masih banyaknya kekurangan di masalah pendidikan, ternyata ada juga satu perkembangan dan kemajuannya, ini menandakan bahwa Pendidikan di Indonesia saat ini mulai membaik dengan adanya dana BOS, program wajib belajar 9 tahun, dan peningkatan mutu yang selalu berjalan naik.

Comments :

5 komentar to “Pendidikan di Indonesia menurut Pasal 31 UUD 1945”
Anonim mengatakan...
on 

Oke sekali hasil penemuan anda, yang perlu diperhatikan adalah prinsip pendidikan itu sendiri jangan dimanupulasikan. Kalimat "mencerdaskan kehidupan bangsa" tidaklah berarti pendidikan yang diselenggarakan mulai PAUD, TK, SD. SMP, SMA dan PT. Akan tetapi lebih dari itu adalah mencakup segala aspek yang terkandung dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang nantinya diharapkan mampu mencetak kader kader calon pemimpin bangsa kedepan.
Lihat, Sukarno, Suharto dan Susilo; semuanya terlahir dari masyarakat kecil (wong cilik), Jadi pendidikan dan usaha mencerdaskan kehidupan bangsa harus lebih memikirkan keterlibatan wong cilik agar dapat menjadi calon calon pemimpin bangsa seperti Sukarno, Suharto dan Susilo tersebut.
Terimakasih.

Unknown mengatakan...
on 
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
on 

JIKA Anda sebagai Mentri pendidikan,,,!!!!!
apa yang akan anda lakukan untuk memperbaiki pendidikan di indonesia????

Unknown mengatakan...
on 

JIKA Anda sebagai Mentri pendidikan,,,!!!!!
apa yang akan anda lakukan untuk memperbaiki pendidikan di indonesia????

Logog juli mengatakan...
on 

Ps. 31 UUD 1945 tentang pendidikan sudah amat jelas dan seiring dengan perubahan, dengan singkat kata agar generasi muda memiliki kecerdasan, ketrampilan, dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.Masalah yang muncul adalah : 1. Mengapa orientasi kearah cerdas, trampil, dan taqwa terhadap anak didik sekarang menjadi menjadi menipis ?
2. Jiwa Ing madya mangun karso, Ing ngarso sungtulada, dan tutwuri handayani terhadap anak didik hanya slogan saja?
3. Tuntutan manajemen pendidikan yang over lap sehingga menyebabkan inovasi dan kreativitas guru terbelenggu, padahal sudah jelas dalam silabus tiap mapel. Yang digarap anak didik, maka yang diperhatikan ya anak didik dengan perubahan lingkungan
4. adanya tarjet, yang menyebabkan selesai tidak selesai harus. ingat perubahan tiap masyarakat di seluruh masyarakat Indonesia berbeda-beda.
Petani kalau ingin panen, ya perhatikan tanamannya, penuhi kebutuhan tanamannya, dll
kalau di pendidikan ya perhatikannlah siswanya, penuhi kebutuhan siswanya dll. tenaga pendidik dimotivasi bukan diucek ucek. oke matur tq.

Posting Komentar

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

 

My Best Friends

blogger logo